logo

Desa Suka Marga

Jln. Lintas Sumatera Desa Sukamarga Kecamatan Abung Tinggi 34556 34555
Telp. Email : [email protected]

Materi Musrenbangdes Desa Sukamarga Penyusunan RKPDes Tahun 2026

87
30 Sep 2025
Admin Desa Suka Marga
logo

Materi Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Sukamarga

Waktu: Kamis, 02 Oktober 2025, Pukul 08.00 WIB s/d Selesai

Tempat: Kantor Desa Sukamarga

Tema: "Penguatan Ketahanan Desa Melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Sumber Daya Manusia, dan Ekonomi Lokal yang Berkelanjutan."

I. Pembukaan dan Sambutan (08.00 - 08.45 WIB)

Pembukaan: Doa dan Ucapan Selamat Datang.

Sambutan Kepala Desa Sukamarga:

Menyampaikan maksud dan tujuan Musrenbangdes (menyusun RKPDes 2026 dan DUB-RKPDes 2027).

Evaluasi singkat pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya.

Sambutan Ketua BPD:

Penegasan peran BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Sambutan Camat/Perwakilan Kecamatan Abung Tinggi (jika hadir):

Arahan kebijakan pembangunan daerah dan sinkronisasi dengan program Desa.

II. Paparan dan Evaluasi Kinerja Desa (08.45 - 09.30 WIB)

Evaluasi Pelaksanaan RKPDes Tahun 2025:

Paparan oleh Tim Penyusun RKPDes/Kaur Perencanaan mengenai realisasi program fisik dan non-fisik, tantangan, dan capaian.

Pencermatan Ulang Dokumen Perencanaan dan Data Desa:

Peninjauan kembali Visi-Misi RPJMDes untuk menentukan target tahun 2026.

Analisis data terbaru (SDGs Desa/IDM) dan potensi desa.

Analisis Kebutuhan terkait Keadaan Darurat atau Mendesak (misalnya: mitigasi bencana, stunting, kemiskinan ekstrem).

III. Pembahasan dan Penyepakatan Prioritas Program Tahun 2026 (09.30 - 12.00 WIB)

Tujuan Inti: Membahas dan menyepakati Rancangan RKPDes 2026 yang bersumber dari APBDes.

Penyampaian Rancangan RKPDes 2026:

Presentasi usulan program berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus).

Diskusi dan Verifikasi Usulan per Bidang Pembangunan:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan: (Contoh: Peningkatan kapasitas, penataan administrasi).

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: (Contoh: Infrastruktur Jalan Usaha Tani/Drainase, Sarana Kesehatan/Posyandu, Dukungan PAUD).

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: (Contoh: Pembinaan Karang Taruna, Kegiatan Keagamaan/Adat).

Bidang Pemberdayaan Masyarakat: (Contoh: Pelatihan Kewirausahaan, Penguatan BUMDes, Ketahanan Pangan).

Bidang Penanggulangan Bencana/Keadaan Mendesak: (Contoh: Antisipasi Bencana, Program BLT Dana Desa).

Penetapan Skala Prioritas:

Menentukan program yang paling mendesak dan berdampak luas untuk dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes Tahun 2026.

Output: Terbentuknya Daftar RKPDes Tahun 2026 yang disepakati.

IV. Penetapan Usulan untuk Musrenbang Kecamatan (DUB-RKPDes 2027) (12.00 - 13.00 WIB)

Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa (DUB-RKPDes) Tahun 2027:

Membahas dan menyepakati usulan kegiatan yang memerlukan dukungan pembiayaan dari APBD Kabupaten/Provinsi (Kegiatan di luar kewenangan desa).

Pemilihan dan Penetapan Delegasi Desa:

Memilih minimal 3 (tiga) orang delegasi (termasuk minimal 1 perwakilan perempuan) untuk mewakili Desa Sukamarga pada Musrenbang Kecamatan.

V. Penutup (13.00 WIB s/d Selesai)

Pembacaan dan Penandatanganan Berita Acara:

Pembacaan rangkuman hasil Musrenbangdes.

Penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan unsur masyarakat.

Penutup: Doa Penutup.

Materi ini menjadi panduan utama untuk mencapai kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa Tahun 2026.

Hubungi Kami

logo

Suka Marga

Jln. Lintas Sumatera Desa Sukamarga Kecamatan Abung Tinggi 34556 Abung Tinggi

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Suka Marga, Kec. Abung Tinggi, Kab. Lampung Utara, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1