Oleh .Yanda Dinata, M.Pd.I
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan salah satu agenda penting dalam proses pembangunan desa. Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur masyarakat lainnya untuk menyusun rencana pembangunan desa secara partisipatif.
1. Wadah Partisipasi Masyarakat
Musrenbangdes menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan pembangunan. Dengan adanya partisipasi aktif, rencana pembangunan desa akan lebih sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan warga.
2. Penyusunan Skala Prioritas
Tidak semua kebutuhan dapat langsung dipenuhi dalam satu waktu. Melalui Musrenbangdes, seluruh usulan diseleksi dan ditetapkan skala prioritas. Proses ini memastikan pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai dengan kemampuan anggaran desa.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Musrenbangdes mencerminkan prinsip keterbukaan dalam perencanaan pembangunan desa. Masyarakat dapat mengetahui alur perencanaan, anggaran, hingga keputusan prioritas pembangunan. Hal ini memperkuat akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa dan sumber anggaran lainnya.
4. Sinkronisasi Program
Musrenbangdes juga berfungsi untuk menyelaraskan program desa dengan kebijakan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Dengan demikian, pembangunan desa tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dengan arah pembangunan daerah dan nasional.
5. Penguatan Gotong Royong dan Kebersamaan
Selain aspek teknis, Musrenbangdes juga memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong. Proses musyawarah menumbuhkan rasa memiliki terhadap program pembangunan desa, sehingga masyarakat lebih terdorong untuk mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
Penutup
Musrenbangdes bukan sekadar kegiatan formal tahunan, melainkan sebuah momentum penting untuk menentukan arah pembangunan desa. Dengan melibatkan masyarakat, menyusun skala prioritas, dan memastikan transparansi, Musrenbangdes menjadi kunci tercapainya pembangunan desa yang efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pembangunan desa yang baik berawal dari perencanaan yang matang. Oleh karena itu, Musrenbangdes harus dipahami, diikuti, dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya kesejahteraan seluruh warga desa.

Pengurus KDMP Sukamarga Diskusi Tentang Proposal Bisnis dan Kemitraan
22

Business Assistant Kemenkop RI Dampingin KDMP Sukamarga Dalam Penyusunan Proposal Bisnis dan Pembiayaan
88

Kepala Desa Sukamarga Berikan Pembinaan Kepada Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sukamarga
44

OPTIMALKAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN BUMDES, PENGURUS BUMDES KESUMA DESA SUKAMARGA IKUTI PELATIHAN INTEGRATED FARMING DI MAGELANG, JAWA TENGAH
25

Desa Sukamarga Gelar Peringatan HUT Desa Sukamarga Ke-60
63

Pengurus KDMP Sukamarga Diskusi Tentang Proposal Bisnis dan Kemitraan
22

Business Assistant Kemenkop RI Dampingin KDMP Sukamarga Dalam Penyusunan Proposal Bisnis dan Pembiayaan
88

Kepala Desa Sukamarga Berikan Pembinaan Kepada Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sukamarga
44

OPTIMALKAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN BUMDES, PENGURUS BUMDES KESUMA DESA SUKAMARGA IKUTI PELATIHAN INTEGRATED FARMING DI MAGELANG, JAWA TENGAH
25

Desa Sukamarga Gelar Peringatan HUT Desa Sukamarga Ke-60
63

PEMERINTAH DESA SUKAMARGA BANGUN SINERGITAS BERSAMA BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS
32

PEMERINTAH DESA SUKAMARGA BANGUN SINERGITAS BERSAMA BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS
Pemerintahan
32

Pemerintah Desa Sukamarga Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
Pemerintahan
23

Materi Musrenbangdes Desa Sukamarga Penyusunan RKPDes Tahun 2026
Pemerintahan
87

Pemerintah Desa Sukamarga akan menggelar Musrenbangdes Perencanaan Tahun 2026
Pemerintahan
32

Koordinasi Pemerintah Desa dengan Babinkamtibmas tentang Berbagai Kegiatan Pemerintahan Desa
Pemerintahan
24

Dusun 11 Banding Agung Desa Sukamarga Gelar Musyawarah Dusun
Pemerintahan
26
Jln. Lintas Sumatera Desa Sukamarga Kecamatan Abung Tinggi 34556 Abung Tinggi