logo

Desa Suka Marga

Jln. Lintas Sumatera Desa Sukamarga Kecamatan Abung Tinggi 34556 34555
Telp. Email : [email protected]

Musyawarah Desa : Wujudkan Pembangunan Desa

51
30 Sep 2025
Admin Desa Suka Marga
logo

Musyawarah Desa: Wujudkan Pembangunan Desa

Oleh. Yanda Dinata

Musyawarah Desa atau yang sering disebut Musdes merupakan forum tertinggi di tingkat desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk bermusyawarah, berdiskusi, dan menyepakati berbagai kepentingan pembangunan desa. Musdes bukan hanya sekedar pertemuan formal, melainkan wujud nyata dari demokrasi partisipatif di mana masyarakat desa memiliki ruang untuk berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan.

1. Fungsi dan Peran Musyawarah Desa

  • Menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kelompok, baik tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, petani, maupun kelompok rentan.
  • Menyusun prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata keinginan pihak tertentu.
  • Menetapkan keputusan bersama yang menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
  • Menguatkan transparansi dan akuntabilitas, karena semua keputusan dibuat melalui musyawarah terbuka.

2. Musdes sebagai Sarana Demokrasi

Musdes adalah sarana masyarakat desa untuk menjalankan prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat”. Setiap warga diberi kesempatan menyampaikan gagasan, sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Musdes Mendorong Pembangunan Desa

  • Pembangunan desa tidak hanya berbicara soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pembangunan sumber daya manusia, sosial, ekonomi, dan budaya. Melalui Musdes, program-program dapat dirancang sesuai dengan potensi dan permasalahan yang ada di desa, misalnya:
  • Pembangunan sarana prasarana dasar (jalan, jembatan, irigasi, air bersih).
  • Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
  • Pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes.
  • Pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan kemandirian dan keberlanjutan pembangunan.

4. Manfaat Musdes dalam Pembangunan Desa

  1. Meningkatkan partisipasi masyarakat karena mereka merasa memiliki hasil keputusan.
  2. Mengurangi konflik dengan cara menyatukan perbedaan pendapat dalam forum terbuka.
  3. Menjamin pembangunan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan nyata masyarakat.
  4. Menciptakan rasa kebersamaan

 dan gotong royong dalam membangun desa.

Hubungi Kami

logo

Suka Marga

Jln. Lintas Sumatera Desa Sukamarga Kecamatan Abung Tinggi 34556 Abung Tinggi

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Suka Marga, Kec. Abung Tinggi, Kab. Lampung Utara, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1